PONTIANAK, KOMPAS.TV - Komisi II dan Komisi III DPRD Kota Pontianak, melakukan rapat terkait pajak dan retribusi parkir, bersama Badan Keuangan Daerah, serta Dinas Perhubungan Kota Pontianak.
Sejumlah hal dibahas, di antaranya terkait kesamaan data pendapatan pajak parkir dan retribusi parkir, termasuk potensi-potensi pendapatan asli derah dari lokasi-lokasi baru.
DPRD Kota Pontianak juga meminta BKD, serta Dishub Kota Pontianak, melakukan inovasi untuk mencapai target pendapatan asli daerah, dari pajak maupun retribusi parkir. Salah satunya saran untuk menggunakan sistem barcode di lokasi-lokasi tertentu, namun tetap dengan biaya murah.
Dewan menilai, kinerja BKD dan Dishub sudah sangat baik dalam mengelola PAD, dari parkir.
DPRD berharap, target pendapatan asli daerah yang bersumber dari parkir pada semester tiga dan empat sebesar 10 miliar rupiah bisa tercapai.
Ещё видео!