KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan bahwa tahun ajaran baru 2020/2021 akan tetap dimulai pada 13 Juli 2020.
Kabar tersebut sekaligus menepis adanya permintaan pengunduran tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021.
Apakah kebijakan kenormalan baru untuk kegiatan persekolahan di masa pandemi Covid-19 sudah tepat diberlakukan Juli mendatang?
Lalu bagaimana menjamin keselamatan anak dari ancaman wabah virus corona selama masa persekolahan?
Simak dialog bersama dengan Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia FSGI Satriwan Salim dan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti.
Ещё видео!