TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang paman berinisial DBK alias BK tega mencabuli keponakannya sendiri berinisial NRS (19) di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sosok pelaku ternyata dikenal sebagai dukun di kampungnya.
Kini pelaku berhasil dibekuk polisi.
Dikutip dari Kompas.com pada Senin (31/1/2022), Wakil Kepala Polres Malaka Kompol I Ketut Saba memberikan penjelasan.
Kejadian itu bermula ketika korban NRS sakit dan meminta obat kepada pelaku.
Pelaku diketahui memang seorang dukun.
Kepada korban, pelaku menyebutkan beberapa syarat agar bisa sembuh.
Yakni korban harus bersetubuh dengan pelaku agar penyakitnya bisa sembuh.
"Menurut pelaku, katanya harus disetubuhi dulu baru penyakitnya bisa sembuh," ungkap Wakil Kepala Polres Malaka Kompol I Ketut Saba kepada Kompas.com, Minggu (30/1/2022).
Korban sempat menolak, namun karena terus dipaksa.
Hingga keduanya melakukan berhubungan badan.
Saba mengungkapkan pelaku merudapaksa korban sebanyak dua kali sampai hamil.
Kini, kehamilan korban memasuki bulan ketujuh.
"Saat itulah, korban disetubuhi paksa. Menurut keterangan korban, dia disetubuhi paksa dua kali pas masa subur sehingga dia hamil. Saat ini usia kehamilan memasuki usia tujuh bulan," ungkap Saba.
Saba menerangkan, keluarga yang tak terima dengan kehamilan korban, lantas melaporkan pelaku ke Mapolres Malaka.
Usai menerima laporan, polisi kemudian cepat membekuk pelaku di kediamannya.
Terkini, kasus tersebut ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Malaka.
"Pelaku sudah kita tahan. Kita akan proses hukum pelaku," kata Saba.
Polisi juga memproses kasus ini secara hukum.
"Kasus itu dilaporkan kemarin dan kasusnya sedang kita tangani," ujarnya.
(Tribun-Video.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Modus Sembuhkan Penyakit, Pria di NTT Cabuli Keponakan hingga Hamil", Klik untuk baca: [ Ссылка ].
Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere
Editor : Priska Sari Pratiwi
Ещё видео!