Berita Lainnya:
Link:
Tenaga Ahli Utama KSP, Bustanul Arifin menyebutkan pembentukan Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) Badan Pangan Nasional (BPN) merupakan mandat dari UU Pangan No.18/2012 dan dipastikan tugasnya tidak akan tumpang tindih dengan Perum Bulog maupun Badan Ketahanan Pangan, Kementerian Pertanian.
Seperti apa tujuan pembentukan BPN? dan seperti apa arah kewenangan BPN? Selengkapnya saksikan dialog Bramudya Prabowo dengan Pengamat Pangan & Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Bustanul Arifin dalam Profit, CNBC Indonesia (Selasa, 31/08/2021).
Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di [ Ссылка ].
CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com.
CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.
Follow us on social:
Twitter: [ Ссылка ]
Facebook Page: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
[ Ссылка ]
Tiktok: [ Ссылка ]
Spotify: [ Ссылка ]
Ещё видео!