JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri mulai hari Kamis (11/8), alasannya karena sudah tidak dibutuhkan lagi.
Hal itu diungkapkan Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo dalam jumpa persnya pada Kamis (11/8) malam.
"saya sampaikan pada rekan-rekan, ada pertanyaan dari teman-teman media tentang Satgassus Polri, pada malam ini juga bapak Kapolri secara resmi sudah menghentikan kegiatan dari Satgassus Polri, artinya sudah tidak ada lagi Satgassus Polri" kata Dedi.
Lebih lanjut, Dedi menyampaikan alasan utama Kapolri membubarkan Satgassus Polri.
"menurut pertimbangan daripada pertimbangan staf untuk efektifitas kinerja organisasi maka akan lebih diutamakan dan diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus dan permasalahan sesuai dengan tupoksinya masing-masing," kata Dedi.
"itu alasan utamanya, sehingga Satgassus tidak diperlukan lagi dan diberhentikan mulai hari ini," tambahnya.
Belakangan, Satgassus mencuat ke publik dalam kasus penembakan Brigadir J.
Satgassus Polri diketahui pernah dipimpin oleh Ferdy Sambo.
Video Editor: Lintang
Ещё видео!