Kabar Gembira bagi guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Insentif sudah dapat dicairkan.
Berkas yang dibutuhkan :
1. KTP
2. Surat Keterangan Berhak Menerima Tunjangan (Cetak dari SIMPATIKA)
3. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) ---(Cetak Simpatika)
caranya login menggunakan akun masing-masing di :
#[ Ссылка ]
#simpatika
#Emis
#Operator
#GBPNS
#Kemenag
Ещё видео!