Dalam suatu kesempatan, Syekh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah ditanya, “Bagaimana jika seorang pemuda menunda nikah hingga usianya melebihi 30 tahun padahal sebenarnya ia mampu untuk menikah, apakah ini bermasalah? Karena berasalan bahwa ia ingin membangun masa depannya dan menunggu menyelesaikan program ta’lim-nya”.
Syaikh Ibnul Utsaimin menjawab, "Ya, dia ini bermasalah. Yaitu ia tidak mengikuti bimbingan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dalam sabda beliau, “Wahai para pemuda, barang siapa sudah ba’ah (mampu menikah) maka menikahlah! Karena menikah itu lebih menjaga pandangan dan menjaga kemaluan.”
Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam memerintahkan para pemuda untuk menikah dan menjelaskan apa manfaat menikah. Adapun perkataan bahwa menikah itu mengganggu seseorang dalam belajar agama dan mengganggu dalam membangun masa depannya, ini perkataan yang batil." (Fatawa Nuurun ‘alad Darbi, 2/19).
Hal senada juga diungkapkan oleh Syaikh Robi’ bin Hadi Al Madkholi hafizhohullah dalam fatwanya, "Jika engkau mampu bersabar dan bisa terus belajar, maka bersabar itu lebih baik. Sebagaimana kata ‘Umar bin Al Khottob, “Tuntut ilmulah sebelum engkau menjadi orang mulia.” Sebagian orang ada yang menunda nikah karena ingin sibuk belajar, karena jika ia menikah malah bisa meninggalkan menuntut ilmu sampai bersantai-santai hingga menyengsarakan dirinya.
Namun, jika engkau memiliki banyak waktu, maka engkau bisa menggabungkan kedua maslahat tersebut dan itu baik. Akan tetapi, barang siapa yang menganggap bahwa ia bisa terjerumus dalam maksiat dan zina, maka –wallahi– lebih baik baginya untuk menikah agar bisa menjaga dirinya dari zina".
Semoga bermanfaat.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Semua informasi perihal donasi tersebut bisa didapat melalui narahubung: 0811267791
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk mengenal Islam lebih dekat: [ Ссылка ]
*
Follow Us:
Twitter @RumayshoCom
[ Ссылка ]
Instagram @RumayshoCom
[ Ссылка ]
Facebook Muhammad Abduh Tuasikal
[ Ссылка ]
Fans Page Rumaysho di Facebook
[ Ссылка ]
Channel Telegram
[ Ссылка ]
*
YUK DUKUNG DAKWAH!
Rekening Donasi Darush Sholihin dan RumayshoCom:
BANK SYARIAH MANDIRI: 7068.478.612 • BANK RAKYAT INDONESIA: 015.301.000.406.566
atas nama Yayasan Darush Sholihin
Konfirmasi Donasi: 0823-1395-0500
INFO DONASI: 0811-2677-791
*
Tentang Darush Sholihin, bisa dilihat di playlist:
[ Ссылка ]
*
SILAKAN SEBAR VIDEO-VIDEO YANG ADA DENGAN TETAP MENCANTUMKAN RUMAYSHO TV
Ещё видео!