TRIBUN-VIDEO.COM- Zikria Dzatil diamankan aparat kepolisian karena diduga menghina Walikota Surabaya, Tri Rismaharini.
Zikria Dzatil menuliskan ujaran kebencian kepada Tri Rismaharini melalui media sosial Facebook yang membuatnya ditangkap pada Jumat (31/1/2020) malam.
Ia ditangkap dirumahnya yang berada di Perumahan Mutiara Bogor Raya, RT 04/16, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Sandi Nugroho menyatakan sudah ditemukan beberapa bukti terkait kasus ujaran kebencian ini.
"Telah ditemukan beberapa bukti dan dikumpukan 2 saksi yang saat ini ditemukan adanya dugaan pencemaran nama baik, penghinaan maupun ujaran kebencian yang dilakukan dengan media sosial."
"Yang dilakukan oleh tersangka Zikria Dzatil dan diposting pada Facebook bersangkutan pada pukul 18.59 yang menjadi viral," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Rabu (5/2/2020).
Sementara itu, Zikria Dzatil mengungkapkan jika dirinya tidak ada maksud untuk menghina Wali Kota Surabaya tersebut.
Detik-Detik Penangkapan Warga Bogor yang Hina Walikota Risma, Sempat Mengurung Diri & Tak Buka Pintu
"Saya tidak punya alasan apapun dan saya tidak ada tujuan untuk menghina bunda Risma," ungkapnya sambil menggunakan baju tahanan.
Ketika ditanya jumlah postingan ujaran kebencian yang dibuatnya, Zikria Dzatil menjawab jika sudah 2 kali melakukan hal tersebut.
Dengan kepala tertunduk ia berharap Tri Risma dapat memafkaannya.
"Harapan saya hanya untuk anak-anak saya semoga bunda Risma mau memafkan saya, membukakan pintu maafnya buat saya," ungkapnya.
Dikutip dari Kompas.com, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengungkapkan alasannya melaporkan akun penyebar ujaran kebencian tersebut ke kepolisian.
"Sebetulnya, kemarin alasan saya kenapa saya melaporkan, pertama yaitu pribadi saya. Karena kalau saya kodok, berarti Ibu saya kodok," kata Risma ditemui di Rumah Dinas Wali Kota Surabaya, Rabu (5/2/2020).
Menurutnya kata-kata yang ditulis pada akun tersebut tidak hanya merendahkan dirinya tapi juga orang tuanya.
"Saya enggak pengin orangtua saya direndahkan," ucap Risma.
Politis partai PDI-P ini mengatakan laporan yang dibuat atas namanya sendiri dan bukan atas nama siapapun.
"Saya pribadi yang melaporkan, saya laporkan pribadi bukan atas nama siapapun. Saya yang tanda tangan sendiri," ujar Risma.
Sebagai pejabat publik, Risma mengaku tidak punya akun media sosial apapun.
Risma juga menyatakan tidak pernah meminta siapa pun untuk membela dirinya di media sosial, terlebih saat dirinya mendapat kritik atau ujaran kebencian dari netizen.
Menurut Risma, waktunya sebagai Wali Kota hanya dihabiskan untuk memikirkan Surabaya.
"Jadi teman-teman boleh lihat, saya tidak sempat melakukan itu. Tidak ada sedikit pun memerintahkan atau apapun yang misalkan bela-bela saya atau membaik-baikan saya, tidak pernah," kata Risma.
"Makanya saya juga kaget, salah apa saya disebut kodok," ujar Risma.
(Tribunnews.com/Faisal Mohay) (Kompas.com/Ghinan Salman)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penghina Wali Kota Surabaya Ditangkap,Tri Risma : Saya Nggak Pengin Orang Tua Saya Direndahkan, [ Ссылка ].
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Miftah
Ещё видео!