Halo Manten....
Sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo UU No. 20/2020 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi; Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 04 Tahun 2019 tentang Percepatan Upaya Pengendalian Gratifikasi di Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, segenap Pimpinan BAPETEN berkomitmen untuk menolak gratifikasi dalam bentuk apapun.
Yuuk, kita simak bersama video nya...
======
⭐️ Ditunggu SUBSCRIBE / LIKE-NYA
⭐️ Jangan lupa COMMENT dan SHARE-NYA
⭐️ Yang terpenting, jangan lupa aktifin notification di akun Manten :)
Ещё видео!