#Gugatantanah #sengketatanah
Pasal 1 ayat 3 UUD 1945 menyatakan bahwa Negara Indonesia adalah Negara Hukum, Awam Bicara Hukum adalah orang awam berbicara tentang hukum dimaksudkan supaya orang awam mengerti tentang hukum.
Video ini membicarakan bagaimana kalau tanah kita diambil orang lain atau kita mengalami sengketa tanah dan bagaimana cara kita menggugat atau mendapatkan tanah kita lagi.
Cara Menggugat Tanah dapat diajukan ke Pengadilan Negeri yang ada di Indonesia
Ещё видео!