KOMPAS.TV - Pemerintah berencana meremajakan alat utama sistem persenjataan alutsista.
Langkah tersebut tertuang dalam rancangan Perpres pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan tahun 2020-2024.
Nantinya, pengadaan anggarannya akan menggunakan skema utang luar negeri.
Dalam rancangan Perpres itu disebutkan, dana yang dibutuhkan untuk membeli alutsista mencapai lebih dari 124 miliar dollar Amerika Serikat jika dirupiahkan mencapai 1.760 triliun rupiah.
Rincian penggunaan dana tersebut adalah untuk akuisisi alat pertahanan keamanan senilai lebih dari 1.129 triliun rupiah.
Kemudian untuk pembayaran bunga selama 5 renstra sekitar 198 triliun rupiah.
Dan untuk dana kontigensi dan pemeliharaan alat pertahanan senilai lebih 464 triliun rupiah.
Kementerian Pertahanan berencana membeli alutsista dengan anggaran mencapai 1.760 triliun rupiah.
Sementara Komisi I DPR Mengingatkan agar anggaran yang didapat dari utang luar negeri jangan membebani keuangan negara.
Ещё видео!