MetroTV, Presiden Joko Widodo resmi mencabut kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jumat (30/12/2022). Namun, Jokowi mengimbau masyarakat tetap wasapada.
"Pada hari ini pemerintah memutuskan mencabut PPKM yang tetuang Instruksi Mendagri 50-51 2022. Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," ujar Jokowi dalam dalam konferensi pers, Jumat (30/12/2022).
Pencabutan kebijakan PPKM ini dikarenakan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah melandai. Kasus harian Covid-19 pada 27 Desember 2022 hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk. Ia menyebutkan, positivity rate mingguan juga sudah berada di angka 3,3 persen, kemudian bed occupancy rate 4,79 persen, serta angka kematian 2,39 persen.
#ppkm #covid19 #protokolkesehatan #jokowi
#Metrotv #topreviewmetrotv
Ещё видео!