Petugas Polda NTB menggelar rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pria tunadaksa berinisial IWAS atau yang dikenal dengan nama Agus Disabilitas, Rabu (11/12)
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat di Mataram, menjelaskan, dari rekonstruksi versi tersangka ini berlangsung di tiga lokasi berbeda dengan total 49 reka adegan.
Rekonstruksi digelar di tiga lokasi yang berbeda, yakni di Taman Udayana, area pinggiran Islamic Center yang menjadi tempat perkenalan tersangka dengan korban, dan salah satu tempat penginapan atau home stay yang menjadi tempat Agus mengeksekusi korban untuk berbuat persetubuhan.
Dalam kegiatan yang berlangsung sekitar 3 jam tersebut turut hadir Wakapolda NTB Brigjen Pol. Ruslan Aspan bersama sejumlah pejabat utama Polda NTB. Hadir pula tim pengawas internal dari Itwasum Mabes Polri.
Polda NTB dalam giat tersebut ikut menyertakan tim inafis, pihak kejaksaan, lembaga pemerhati perempuan dan anak, serta tersangka, Agus dengan pendampingan tim kuasa hukum.
Dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, Polda NTB memastikan pihaknya menggelar rekonstruksi ini sesuai dengan prosedur dan koridor yang ada.
Sebelumnya, pria disabilitas asal Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama I Wayan Agus Suartama alias Iwas alias Agus, diringkus petugas usai dilaporkan salah seorang mahasiswi atas dugaan pelecehan seksual.
Seiring kasus ini mencuat ke publik, banyak korban lain yang kemudian melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Agus ke polisi. Data terbaru yang diterima pihak kepolisian dari Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi NTB, jumlah korban Agus capai 15 orang.
#TirtoDaily
Ещё видео!