Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Tim gabungan dari Polres Nagan Raya mengerebek tambang emas ilegal di Kecamatan Beutong, Selasa (7/1/2025).
Dalam operasi itu, sebanyak 5 warga dan satu unit alat berat sebagai barang bukti ikut diamankan.
Tim gabungan terdiri atas Polres Nagan Raya bersama Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh, Denpom-2 Meulaboh dan TNI dari Kodim 0116/Nagan Raya.
Hingga Rabu (8/1/2025), lima warga masih dalam penyelidikan kepolisian serta beko ditarik ke Polres Nagan Raya. Penggerebekan itu saat tim melakukan patroli dan penyisiran di Gampong Blang Mesjid dan Blang Neuang, Kecamatan Beutong setelah menerim laporan aktivitas tambang illegal.
Lima warga yang ditangkap tersebut pria AI (44) pengawas lokasi, RT (23) operator, TI (40) operator, AD(38) pekerja asbuk, MA (31) pekerja asbuk.
Penangkapan kelima pelaku tersebut dilakukan pada saat petugas gabungan sedang menggelar patroli dan penertiban di lokasi yang diduga adanya aktivitas tambang ilegal yang dilakukan selama 2 hari.
Hari pertama patroli, polisi langsung dapat laporan dari masyarakat, terkait adanya penambangan ilegal diwilayah Kecamatan Beutong.
Setiba para petugas di lokasi pada Selasa dini hari, tim menemukan titik lokasi pertambangan emas ilegal itu dilakukan menggunakan alat berat excavator beko. (*)
Narator: Dara
Video Editor: M Anshar
=========== Syedara Lon, jangan lupa SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT. Update video viral lainnya: [ Ссылка ] Update berita terpopuler lainnya: [ Ссылка ] Update info terkini via Serambinews.com: [ Ссылка ] Follow akun Instagram [ Ссылка ] Follow akun Twitter [ Ссылка ] Follow dan like fanpage Facebook [ Ссылка ] Follow akun TikTok [ Ссылка ]
Ещё видео!