TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Gara-gara tak mengikuti upacara peringatan HUT ke-78 RI pada 17 Agustus 2023 lalu, sebanyak 36 camat dan lurah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dinonaktifkan sementara dari jabatannya.
Mereka terdiri dari 2 camat yakni Camat Abeli dan Camat Kadia serta 34 lurah.
Selain dinonaktifkan sementara dari jabatannya, 2 camat dan 34 lurah tersebut diperiksa oleh Inspektorat.
Baca Selengkapnya:
[ Ссылка ]
Ещё видео!