Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUNJATIM.COM - Bank Indonesia (BI) Kepri mengklarifikasi viralnya video seorang pria ditolak saat hendak menukarkan uang koin seberat 8 kg ke bank.
Dalam narasi, pria itu bahkan mengaku bahwa pegawai BI malah meminta kiloan uang receh itu agar dibuang saja.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Perwakilan BI Kepri, Husni Naparin, menyebut bahwa tuduhan petugas meminta warga membuang uang logam tersebut tidak benar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BI Jelaskan Prosedur Penukaran Uang Logam dan Klarifikasi Insiden Viral", Klik untuk baca: [ Ссылка ].
Editor Video: Ega
Uploader: Aditya Wisnu Wardana
#tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia #bankindonesia #bi #tolaktukaruangreceh #uangreceh #bankindonesiakepri #klarifikasibi #kronologi
Ещё видео!