Baca Berita Lengkap : [ Ссылка ]
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang perempuan muda berinisial DR (21) warga kelurahan Lebong Gajah Kecamatan Sematang Borang Palembang ditetapkan tersangka dalam kasus penjualan kosmetik dan obat-obatan tanpa izin edar.
Karyawan di salah satu perusahaan swasta di Palembang itu mengaku sudah dua tahun menjalankan praktik dagang ilegal tersebut.
Tribun Sumsel/ Shinta
Editor/Purwanto
Baca berita di ------- [ Ссылка ]
Follow Instagram --------- [ Ссылка ]
Like fanspage --------- [ Ссылка ]
Ещё видео!