BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN- Lima desa di Kabupaten Balangan dicanangkan sebagai Kampung Tangguh Banua oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Kabupaten Balangan. Dimana dalam program ini, Polres Balangan, Polda Kalsel menjadi penggerak dalam pelaksanaan kampung
Lima desa yang dicanangkan terbagi pada lima kecamatan. Adapun daftarnya yakni Desa Riwa, Kecamatan Batumandi, Desa Liyu, Kecamatan Halong, Desa Merah, Kecamatan Awayan, Desa Tanah Habang Kanan, Kecamatan Lampihong dan Desa Tawahan, Kecamatan Juai.
Kelima desa tersebut telah menjalankan sejumlah program penanganan dan pencegahan Covid 19. Hal itu pula yang menjadi pertimbangan desa dicanangkan sebagai kampung tangguh. Namun puluhan desa lainnya juga tak kalah dalam hal menjalankan program serupa sebagaimana anjuran dari GTPP Covid 19 Kabupaten Balangan.
Pelaksanaan pencanangan Kampung Tangguh Banua secara resmi digelar di Desa Riwa, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan, Kalsel, Senin (29/6/2020).
Dalam kesempatan tersebut, lima kepala desa dari desa yang dicanangkan menyampaikan upaya mereka dalam hal penanganan dan pencegahan Covid 19.
Kepala Desa Riwa, Ardiansyah menerangkan, pihaknya sudah membentuk puluhan relawan untuk memutus rantai Covid 19 di Balangan. Relawan terdiri dari Kades, Bhabinkamtibmas, Babinsa , BPD, organisasi remaja dan pihak kecamatan serta masyarakat.
"Kami juga telah menyediakan lahan sebagai usaha untuk peningkatan ekonomi dan pencukupan ketersediaan pangan apabila situasi desa dalam penanganan kami pada Pandemi Covid 19 ini tidak efektif," ujar Ardiansyah.
Lebih lanjut jelasnya, Desa Riwa juga telah membangun posko penjagaan untuk laporan dan pusat informasi perihal penanganan dan pencegahan Covid 19 di Balangan.
Pada pencanangan tersebut, Bupati Balangan, Ansharuddin secara simbolis meresmikan Kampung Tangguh Banua. Ia didampingi Kapolres Balangan, AKBP Nur Khamid dan Dandim 1001/Amuntai-Balangan, Letkol Inf Ali Ahmad Satriyadi.
Sebutnya, keberadaan Kampung Tangguh Banua diharapkan mampu mencegah serta memutus rantai penyebaran Covid 19 di Balangan. Selain itu diharapkan pula keaktifan relawan dalam hal penanagananya.
Senada dengan yang disampaikan Bupati Balangan, Dandim 1001/Amuntai-Balangan, Letkol Ali Ahmad Satriyadi juga berharap hal sama. Selain itu ia juga mengingatkan agar warga di Kampung Tangguh benar-benar tangguh dan mentaati protokol kesehatan yang berlaku.
"Cara memutus penyebaran Covid 19 ialah dari masyarakat. Saya berharap, ke depan, masyarakat bisa sadar dan menjalankan upaya pencegahan penyebaran Covid 19 di Balangan," ucap Letkol Inf Ali Ahmad Satriyadi.
Lebih lanjut, Kapolres Balangan, AKBP Nur Khamid mengingatkan perlunya sinegritas segala pihak atau stake holder dalam upaya penanganan Covid 19 di Balangan.
Ia juga berharap, keberadaan kampung tangguh yang sudah dicanangkan tersebut dapat berperan sebagai pelopor untuk menerapkan pencegahan Covid 19. Selain itu juga menjalankan imbauan dari pemerintah.
"Kelengkapan peralatan untuk menjadi Kampung Tangguh juga harus dicek. Baik suhu tubuh, tempat isolasi dan pemberian sembako kepada masyarakat terdampak," ujar AKBP Nur Khamid.
Sebelumnya, telah ada dua desa yang diluncurkan sebagai Kampung Tangguh Banua. Desa tersebut yakni Desa Inan dan Balida. Keduanya kini telah menjalankan tugas dan peran sebagai Kampung Tangguh Banua di Balangan. (Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti)
Ещё видео!