Korlantas Polri mengusulkan adanya penghapusan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN2) dan pajak progresif kendaraan.
Dirregindent Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan usulan itu tujuannya untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan dan menstimulus masyarakat agar semakin patuh untuk membayar pajak.
Menurutnya berdasarkan data yg diperolehnya, salah satu alasan banyak orang tidak membayar pajak kendaraan bermotor karena pembeli kendaraan bekas tidak mengganti identitas kepemilikan nama kendaraan lantaran biaya yang mahal.
Sementara usulan penghapusan pajak progresif, Dirregident menyebut banyak kendaraan asli memakai nama orang lain dalam untuk data kendaraannya untuk menghindari pajak progresif.
Brigjen Pol Yusri Yunus menyatakan, akan mengusulkan itu kepada Kepala Daerah mulai dari Gubernur hingga Bupati. Hal itu demi pendapatan daerah meningkat.
Timbal balik dari pendapatan daerah meningkat ialah fasilitas publik akan dapat maksimal diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.
Ещё видео!