Sejumlah 13 pesilat PSHT telah ditetapkan sebagai tersangka atas kejadian pengeroyokan anggota Polisi di Kabupaten Jember, Selasa (23/7/2024) lalu.
Diketahui, dua orang diantaranya masih di bawah umur bahkan berstatus pelajar SMA.
Mereka di antaranya yakni KNB (26) yang bertindak sebagai provokator sekaligus melakukan aksi pengeroyokan terhadap Polisi yang melakukan pengamanan.
Sedangkan 12 orang lainnya bertindak sebagai pengeroyok Polisi yang melakukan pengamanan hingga mengalami luka patah tulang hidung dan kini masih di RS.
Mereka yaitu meliputi ARA (19), MAN (21), RAD (21), SLR (19), YAD (24), DAP (20), MYB (21), AB (21), AF (19), dan MVR (20).
Editor Video: Yos Rizal
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Baca berita di ------- [ Ссылка ]
Follow Instagram --------- [ Ссылка ]
Like fanspage --------- [ Ссылка ]
Ещё видео!