TRIBUN-VIDEO.COM - Belum ada satu bulan bekerja, seroang sopir bernama Sugeng Guruh Gautama ditangkap dan ditahan seusai dijadikan tersangka yang menabrak mahasiswi Universitas Surya Kancana, Selvi Amalia Nuraeni hingga korban tewas.
Kasus yang sempat viral ini awalnya dikabarkan bahwa korban tewas ditabrak oleh iring-iringan polisi di jalan Kampung Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (20/1/2023).
Menurut keterangan kuasa hukum Sugeng, kliennya sempat mendapat tekanan saat diperiksa oleh pihak kepolisian.
Hal ini disampaikan oleh tim kuasa hukum Sugeng, Anita Nasrullah.
Anita menjelaskan, tekanan tersebut terjadi ketika Sugeng dibentak oleh pihak kepolisian saat diperiksa di tempat kejadian perkara (TKP).
"Pada umumnya lancar-lancar saja, tetapi sedikit ada tekanan pada setelah pulang dari TKP saat pemeriksaan pertama di antara Sabtu (28/1/2023) hingga Minggu (29/1/2023) dini hari," kata Anita, Senin (30/1/2023).
Anita menjelaskan, saat dilakukan pengecekan barang bukti mobil jenis Audi, terdapat pergantian pelat nomor yang terpasang, dari tadinya pelat B 999 LS menjadi B 1482 QH.
"Di situ Pak Sugeng bingung mengatakan bingung, karena yang tadi pelat nomor yang terpasangnya berbeda. Dan saya tidak yakin dengan pelat nomor yang pernah saya bawa itu nomor berapa tapi belakangnya QH, tetapi seri mobinya itu bukan A12, saya tahunya A8," ungkap Anita.
"Polisi itu bilang saya bertanya bapak mengendarai mobil dengan pelat nomor ini tidak, sambil menunjuk ke arah pelat nomor B 1483 QH, jawab mengendarai atau tidak," jelas Anita menceritakan momen pemeriksaan.
"Jawab pak Sugeng iya saya mengendari mobil Audi dengan pelat nomor ini, tetapi serinya bukan A12 tapi A8. Saya gak mau tahu soal serinya yang penting anda mengendarainya," ucap Anita menceritakan percakapan Sugeng saat diperiksa oleh polisi.
Anita menyampaikan, kliennya masih tegas menyatakan tidak pernah menabrak korban.
Menurut keterangan Anita, Sugeng justru melihat momen terjadinya tabrak lari.
Sementara itu, pihak kepolisian menetapkan Sugeng sebagai tersangka pada Sabtu (28/1/2023) malam berdasarkan dua saksi mahkota.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengklaim saksi-saksi tersebut menyatakan merasakan dan mendengar suara benturan saat insiden terjadi.
Dari sembilan saksi, ada dua saksi mata yang dianggap sebagai saksi mahkota, yaitu yang pertama EEN, yang berada di sebelah pengemudi dan berada di dalam sedan Audi berwarna hitam.
"Dari sembilan saksi, ada dua saksi mata yang kami anggap sebagai saksi mahkota, yaitu yang pertama EEN, yang berada di sebelah pengemudi dan berada di dalam sedan Audi berwarna hitam," tutur Doni dikutip TribunJabar.id.
"Saksi EEN tersebut pun mendengar suara 'bruk' atau 'dak'. Ini sama dengan beberapa keterangan saksi dari luar, sedangkan yang bersangkutan mendengarnya dari dalam."
"Kemudian saksi saudari EEN, menyebutkan bahwa pengemudi kendaraan sedan hitam adalah Saudara S alias U yang baru bekerja satu minggu sebagai sopir saksi."
Saksi kedua yang berinisial DS yang merupakan penumpang di dalam mobil Audi yang duduk di sebelah kanan, tepat di belakang pengemudi, juga mengonfirmasi hal tersebut.
"Saudari DS menyampaikan bahwa ia mendengar suara benturan dan merasakan adanya guncangan pada bagian ban belakang sebelah kanan, serta sempat menengok ke belakang, dan melihat ada pengendara sepeda motor dengan jilbab berwarna hitam tergeletak di badan jalan," lanjutnya.
Sementara itu, Sugeng sehari sebelum ditangkap, sempat membantah telah menabrak dan melindas Selvi.
Pria yang merupakan sopir dari Nur (23) yang mengaku sebagai istri Kompol D, mengklaim sempat menghindar.
"Begitu dekat TKP (lokasi), arah dua mobil di depan, saya melihat ada perempuan pakai motor oleng seperti mau jatuh. Dalam hitungan detik, saya spontan menghindar ke kiri dan di belakang saya ada maju (kendaraan) tanpa berhenti," ujar Sugeng dikutip Kompas.com.
"Maksud saya (memelankan kendaraan) ingin memeriksakan karena saya adalah driver dan mobil menjadi tanggung jawab saya," tandasnya.(*)
Host : Mei Sada Sirait
Video Editor : Salim Maula
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Sopir Audi Diduga Jadi Tumbal Kasus Tewasnya Mahasiswi Cianjur, Sempat Dibentak Polisi, [ Ссылка ].
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
Ещё видео!