Barang bukti kejahatan hasil penindakan selama tahun 2024 dimusnahkan di halaman olda jalan Pattimura, Pekanbaru, riau. Pemusnahan dihadiri sejumlah instansi terkait dan forum koordinasi pimpinan daerah atau forkopimda Provinsi Riau.
Sejumlah barang bukti kejahatan yang dimusnahkan adalah, sabu-sabu seberat 80 kilogram, minuman beralkohol 20 ribu botol dan seribu knalpot brong. Sabu-sabu dilarutkan dengan air mendidih yang sudah dicampur bahan kimia, kemudian dibuang ke selokan.
Minuman beralkohol dihancurkan dengan alat berat dan ditimbun dan knalpot brong dihancurkan dengan mesin pemotong. Pemusnahan dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan oleh orang tidak bertanggung jawab.
Pemusnahan barang bukti kejahatan merupakan salah satu bentuk transparansi penanganan perkara di lingkungan Polda Riau. Kapolda riau mengatakan, melalui operasi lilin lancang kuning 2025, pihaknya akan meningkatkan pemberantasan berbagai tindakan kejahatan. Semua barang bukti yang sudah dimusnahkan dipastikan sudah tidak lagi dapat digunakan oleh orang tidak bertanggung jawab.
#garistengahmedia #gtm #pekanbaru #riau #news
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
[ Ссылка ]
Ещё видео!