Merdeka.com - Seorang pencuri ditangkap anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pulomerak di Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten. Pelaku ditangkap setelah berkasi di salah satu rumah warga di Lingkungan Babakanturi, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon.
Pelaku berkasi dengan cara masuk ke dalam rumah korban melalui jendela kamar. Dua handphone korban digasak pelaku dalam aksinya.
"Pelaku RS berhasil kami amankan berikut dengan barang bukti dua unit handphone merek Vivo dan Nokia," kata Kapolsek Pulomerak Kompol Rifki Seftirian, Selasa (30/3).
Pelaku leluasa menjalankan aksinya lantaran korban berinisial Y saat itu sedang tidur. Kasus pencurian itu sempat viral di media sosial lantaran pelaku dikira menyamar sebagai pocong.
"Berdasarkan keterangan dari warga setempat bahwa yang selama ini viral di media sosial tentang berita maling berwujud pocong itu ternyata tidak benar, karena gambar yang diduga sebagai pocong tersebut adalah gambar orang atau warga yang sedang ikut mencari orang yang diduga akan malakukan pencurian di rumah warga," ujar dia
#maling #pocong
Ещё видео!