#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini
SELENGKAPNYA: [ Ссылка ]
TRIBUN-VIDEO.COM - Hasil sidang etik terhadap Richard Eliezer menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak dipecat dari Polri.
Eliezer hanya diberi sanksi etika dan demosi selama satu tahun.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap, ada sembilan poin yang menjadi pertimbangan majelis dalam menjatuhkan sanksi terhadap Eliezer.
Di antaranya status Eliezer sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
"Terduga pelanggar telah menjadi Justice Collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama," kata Ramadhan, dikutip dari TribunJakarta.com, Rabu (22/2).
Selain itu, Eliezer belum pernah melakukan pelanggaran selama bertugas.
Polisi berusia 24 tahun itu juga telah mengakui serta menyesali perbuatannya.
Pertimbangan lainnya Eliezer dianggap sopan selama persidangan, telah mendapat maaf dari keluarga Yosua, serta dalam keadaan terpaksa saat menembak Yosua.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pejabat Komisi Kode Etik Polri Beberkan 9 Poin Kenapa Bharada E Masih Bisa Dinas di Polri, [ Ссылка ].
VO: Agung Laksono
Ещё видео!