TRIBUN-VIDEO.COM - Orangtua tahanan dan sejumlah warga sempat menolak saat polisi hendak mengevakuasi 27 tahanan dari kerangkeng Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin pada Senin (24/1/2022) sore.
Mereka menyebut fasilitas yang diberikan Terbit kepada anak mereka semuanya gratis.
Dikutip dari Tribun-Medan.com pada Selasa (25/1/2022), Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi memberikan penjelasan.
Ia mengaku pihaknya sempat diadang oleh sejumlah warga saat hendak mengevakuasi 27 tahanan di penjara pribadi Bupati Langkat.
Timnya mendapat penolakan dari para orangtua tahanan dan beberapa warga.
"Itu rencana awal akan dipindahkan. Tetapi tim yang ada di sana sempat mendapat penolakan dari orang tua dan beberapa warga," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (25/1/2022).
Pihak keluarga tahanan dan sejumlah warga bersikukuh agar 27 tahanan tetap berada di lokasi.
Mereka menyebut fasilitas yang diberikan Terbit kepada anak mereka semuanya gratis tanpa dipungut biaya.
"Mereka mengatakan ini tempat sudah layak, mereka mengatakan anak-anak saya anak kambing yang ada di situ tidak dipungut biaya kami juga tidak membayarnya," lanjutnya.
Polisi menyebutkan kerangkeng itu adalah tempat rehabilitasi untuk pengguna narkoba.
Kerangkeng itu dibuat secara pribadi oleh Bupati Langkat dan belum mendapatkan izin.
Namun, sejauh ini lokasi itu jauh dari kata layak.
Bahkan, mereka tidak memiliki tim medis untuk memeriksa seberapa layak mereka bisa dikatakan sembuh.
Terkini, Polisi dan BNN pun akan melakukan screening terhadap 27 orang yang sempat ditahan.
(Tribun-Video.com/ Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Warga Adang Polisi saat Hendak Evakuasi Korban Diduga Perbudakan Modern di Rumah Bupati Langkat, [ Ссылка ].
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
Ещё видео!