TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Proses pelipatan dan penyortiran surat suara Pemilu 2019 di gedung logistik KPU Mamuju, Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Simboro, Rabu (3/4/2019)
Setelah dilakukan penyortiran sejak kemarin, Selasa (2/4/2019) ribuan surat suara ditemukan rusak.
Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang mengungkapkan, pihaknya sudah menemukan sekitar 2.000 surat suara yang dikategorikan tidak layak pakai.
"Setelah kami lakukan penyertiran selam dua hai ini, sudah ditemukn sekitar 2.000 surat suara yang rusak,"kata Hamdan kepada Tribun-Timur.com, di temui di gedung logistik Asrama Haji Mamuju, Rabh (3/4/2019).
Hamdan mengatakan, setelah pelipatan rampung akan dibuatkan berita acara berapa yang rusak dan yang bagus.
"Nanti yang rusak ini akan dilaporkan ke KPU Provinsi kemudian diteruskan ke KPU RI kemudian KPU RI yang melanjutkan kepercetakan untuk dilakukan penggantian atau percetakan ulang,"ujar Hamdan.
Ia menjelaskan, kerusakan ribuan suara tersebut dipengaruhi beberapa faktor. Ada yang robek.
"Namun yang lebih banyak karena adanya bercak tinta pada surat suara. Ini mungkin karena belum terlalu kering kemudian sudah dilipat sehingga tinta melengket di surat suara lain,"ucapnya.
Dikatakan, berdasarkan SK yang dikeluarkan oleh KPU RI, kategori surat suara yang digolongkab tidak layak pake seperti robek, terdapat bercak atau noda pada surat suara.
"Selanjut setelah dibuatkan berita acara, semua surat suara dimasukkan dalm kotak dan dipastikan tidak akan kekurang. Maka akan dilakukan pemusnahan yang rusak yang akan disaksikan secara sama oleh unsur penyelenggaran dan pihak keamanan,"tuturnya.
Untuk pelipatan surat suata sendiri. KPU Mamuju targetkan selesai hingga dua hari ke depan.
"Sekarang Kami menggunakan tenaga pelipat 250 orang. Tapi sepertinya kami akan lakukan penambahan,"kata dia.
"Jumlah surat suara yang sudah dilipat hingga hari kedua ini, sekitar 150 ribu. Sampai sekarang untuk DPR RI sudah hampir rampung lagi,"tambahnya.(tribun-timur.com)
Ещё видео!