JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, 14 Februari 2023 Majelis Hakim membacakan vonis kepada Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman 15 tahun Penjara untuk Kuat Maruf
Vonis ini lebih berat dari pada tuntutan yang dijatuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya, Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ещё видео!