Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) mengubah sejumlah undang-undang bidang pendidikan, antara lain, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Pendidikan Tinggi, Undang-Undang Guru dan Dosen, dan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran. Dalam rancangan perubahan itu, berbagai aspek penting terkait prinsip-prinsip pelaksanaan pendidikan berpotensi turut diubah.
Untuk mendiskusikan hal tersebut, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) bermaksud menyelenggarakan webinar dalam rangkaian Seri Diskusi Omnibus dengan topik “Pendidikan dalam RUU Cipta Kerja: Demi Investasi atau Masa Depan Generasi?”
Unduh materi pembicara: [ Ссылка ]
Ещё видео!