TRIBUN-VIDEO.COM - Nasib Harley Davidson yang diselundupkan oleh karyawan Garuda Indonesia dikabarkan akan disita oleh negara.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi, Kamis (5/12/2019).
Heru menuturkan Harley tersebut bisa saja dimusnahkan, dilelang, atau bahkan bisa dihibahkan ke TNI dan Polri.
(VO)
Dikutip dari Kompas.com, motor keluaran tahun 1972 tersebut dirampas oleh negara.
Pasalnya, dalam peraturan tertulis bahwa Harley bekas tidak boleh diimpor. Sehingga barang tersebut juga tidak bisa ditebus oleh siapa pun.
Kemungkinan nantinya Harley Davidson yang diduga milik Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara tersebut akan dipakai TNI Polri untuk keperluan tugas.
Impor barang tersebut terdapat dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomo 76 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru (BMTB).
Moge tersebut tidak terdapat dalam daftar BMTB yang diizinkan diimpor oleh pemerintah.
Sehingga impor barang tersebut sudah melanggar Peraturan Perdagangan.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nasib Harley Bos Garuda, Bisa Dimusnahkan hingga Dihibahkan ke Polri", [ Ссылка ].
Penulis : Mutia Fauzia
Ещё видео!