Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (RI) telah merespons tuduhan terhadap insinyur Indonesia yang diduga mencuri teknologi jet tempur KF-21 Korea Selatan.
Media Korea Selatan pada Jumat, 2 Februari 2024, melaporkan insiden dugaan pencurian dari teknologi jet tempur yang sedang dikembangkan tersebut
Menurut Program Akuisisi Pertahanan (DAPA), insinyur Indonesia yang dikirim ke Korean Aerospace Industries (KAI), telah menyimpan pengembangan KF-21 di USB.
Menurut sumber yang mengetahui masalah ini, penyelidikan difokuskan pada apakah datang yang disimpan berisi teknologi strategis yang terkait dengan program pengembangan KF-21.
Insinyur Indonesia tersebut saat ini dilarang meninggalkan Korea Selatan.
Kemlu RI menambahkan bahwa Kdutaan Besar RI (KBRI) Seouk telah berkomunikasi dengan Kemlu Korea dan institusi Korea guna mendalami lebih jauh kasus tersebut.
#KoreaSelatan #KF21 #InsinyurIndonesia
Video Editor: Re
Ещё видео!