Kecamatan Cikampek Sosialisasi Penyerahan PSU Perumahan di Kabupaten Karawang Upaya Mendukung Kebutuhan Hunian.
Cikampek,diAula Kantor Kecamatan Cikampek, dilakukan rapat sosialisasi Penyerahan PSU (Prasarana Sarana dan Utilitas) Perumahan yang dihadiri oleh pihak-pihak terkait. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepala Bidang PSU Perumahan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman dalam rangka mendukung kebutuhan perumahan yang sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.Rabu(13/12/2023)
Rapat sosialisasi ini dihadiri oleh Kasubag Puji yanto, S.E. dari Kecamatan Cikampek, Kasi PLT Kasi Trantib Ade Sutardi, dari Kecamatan Cikampek, Anggota Tim Verifikasi Penyerahan PSU Karawang Sujono, PRKP, Pengembang perumahan, para Kepala Desa, RT/RW, dan undangan lainnya.
H. Anyang Saehudin, selaku Kabid Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan pada Dinas PRKP Kabupaten Karawang memaparkan dasar hukum yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan di Perumahan Daerah. Dasar hukum tersebut menjadi acuan bagi penyedia perumahan untuk menyediakan prasarana, sarana, dan utilitas yang memadai bagi penghuni perumahan.
Selama rapat sosialisasi, banyak interaksi tanya-jawab terjadi antara para peserta dengan narasumber. Salah satu topik yang dibahas dalam sosialisasi ini adalah dasar hukum yang berkaitan dengan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan. Dalam sesi tersebut, dibahas pula mengenai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan di Perumahan Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman.
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas di dalam perumahan. Dalam berbagai perumahan, masih terdapat kekurangan dalam penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas yang memadai. Kondisi ini mengakibatkan tingginya angka keluhan dari penghuni perumahan yang merasa tidak nyaman dan kesulitan dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
Dengan tersedianya prasarana, sarana, dan utilitas yang memadai, diharapkan masyarakat dapat merasakan kenyamanan dan kemudahan dalam menggunakan fasilitas tersebut. Hal ini akan mendukung produktivitas dan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di perumahan tersebut.
Melalui sosialisasi Penyerahan PSU Perumahan ini, diharapkan para pengembang perumahan di Kabupaten Karawang dapat meningkatkan kualitas perumahan yang dihasilkan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada penghuni perumahan. Hal ini dapat diwujudkan melalui kerja sama antara pihak-pihak terkait dalam menyediakan prasarana, sarana, dan utilitas yang berkualitas.
"Kita sebagai masyarakat juga memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas perumahan yang disediakan. Kita dapat memberikan masukan dan saran dalam penyediaan fasilitas yang memadai, serta melakukan pengawasan untuk memastikan penyediaan tersebut sesuai dengan standar yang telah ditetapkan".ucapnya Kabid Anyang Saehudin.
Dalam kesempatan ini, marilah kita semua bersama-sama mendukung program Penyerahan PSU Perumahan di Kabupaten Karawang agar dapat memberikan manfaat secara maksimal bagi para penghuni perumahan pungkasnya.
Laporan, Praja wibawa karawang PPWI Group,Tatang Supriatna.
Ещё видео!