#Tembok
#JalanUmum
#Ponorogo
BANJAMASINPOST.CO.ID - Usut punya usut, jalan yang ditutupnya itu bukanlah jalan umum melainkan lahan pribadi miliknya sendiri.
Bukan tanpa alasan, aksi pemilik tanah yang diketahui bernama Bagus Robyanto itu bemula dari kekesalannya karena kerap kali dikucilkan oleh warga setempat.
Dilansir dari Suryamalang, lahan pribadi yang sudah ditutup pakai tembok itu selama bertahun-tahun digunakan warga sekitar untuk jalan umum.
Akibat penutupan lahan pribadi oleh pemiliknya itu, ada 13 keluarga yang terjebak dan terisolasi tidak bisa keluar dari rumahnya.
Bagus Robyanto menembok jalan gang yang biasanya dilalui warga di Rt 01Rw 07 Kelurahan Bangunsari, Jalan Gajah Mada, Ponorogo.
Dalam video yang beredar, gang kecil yang berada di area komplek tersebut ditutup dengan tembok beton yang cukup tinggi.
Dilansir dari Suryamalang dan Kompas.com, Bagus Robyanto mengatakan, warga sekitar meminta tanah dipecah sertifikat menjadi jalanan umum.
Dikethaui warga juga mengajukan tuntutan ke Bagus Robyanto, dan selalu dimenangkan pihak pemilik tanah.
Sementara itu, Bagus Robyanto mengatakan jika tidak ada upaya baik dari warga dan pemerintah terendah di lingkungan.
Pihak Bupati dan DPRD juga sudah mendatangi lokasi untuk mencarikan solusi.
namun hingga kini masih belum ada titik temu.
Sementara itu mediasi sejak beberapa tahun lalu sudah dilakukan, tapi belum menemukan kesepakatan.
Sumber: Tribun-Bali.com
Ещё видео!