PONTIANAK, KOMPAS.TV - Dalam sepekan terakhir, gelombang aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja terus bergulir dari berbagai elemen di Kota Pontianak. Tak hanya para demonstran, personel Polri yang melakukan pengamanan juga berpotensi terpapar virus covid-19, di tengah pandemi.
Membludaknya massa aksi tentu membuat pengaturan jarak sebagai salah satu protokol kesehatan tidak selalu dapat dijalankan.
Namun, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat memastikan pihaknya selalu memperhatikan kondisi kesehatan para personel, termasuk mengimbau para peserta aksi untuk selalu menggunakan masker.
"Untuk personel polda kita wajibkan gunakan masker," ucap Karo Ops Polda Kalbar, Kombes Pol Suyanto.
Gelombang aksi penolakan UU Cipta Kerja masih berpotensi akan terjadi di Kota Pontianak. Bahkan, mahasiswa mengancam masih akan terus melakukan aksi lanjutan, hingga DPRD Provinsi Kalbar menyatakan penolakan terhadap Omnibus Law itu.
Namun, polisi terus mengimbau agar aksi dilakukan dengan damai, serta selalu menerapkan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker.
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
#Polisi #Masker #ProtokolKesehatan
Ещё видео!