TRIBUN-MEDAN.COM - Surat pemberhentian SMK Telkom Sekar Kemuning kepada M Sabil Fadhillah (34) menjadi sorotan baru-baru ini, ternyata alasannya bukan sekedar soal komentar di IG Ridwan Kamil.
Sosok Sabil menjadi sorotan usai ia menuliskan kritikan di unggahan Instagram Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Komentar Sabil yang menggunakan kata 'maneh' tersebut bahkan ditandai atau dipin dalam unggahan Ridwan Kamil.
Melansir Tribun Cirebon, Kamis (16/3/2023) Wakasek Kurikulim dan SDM SMK Telkom Sekar Kemuning, Cahya Haryadi, mengakui sempat menerbitkan surat pemberhentian kerja sama dengan Sabil, tetapi surat itu dicabut kembali.
Ia mengatakan, sebelumnya Sabil telah diberikan surat peringatan (SP) pertama dan kedua akibat pelanggaran kode etik selama mengajar.
Surat peringatan pertama diberikan pada September 2021 akibat Sabil mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas diucapkan guru kepada peserta didik.
SP kedua diberikan pada Oktober 2021 akibat Sabil merokok di ruang guru dan sengaja mematikan kamera pengawas di ruangan tersebut untuk menghapus barang buktinya.
Ia menyampaikan, dari rentetan peristiwa itu sekolah dan yayasan yang menaunginya pun rapat bersama, kemudian hasilnya diputuskan bahwa memberikan SP ketiga atau surat pemberhentian kerja sama dengan Sabil.
Namun, momen penerbitan surat pemberhentian tersebut kira-kira tepat dua jam setelah Sabil berkomentar di Instagram Ridwan Kamil, meski sebenarnya tidak ada kaitannya sama sekali.
Baca selengkapnya di : [ Ссылка ]
#guru #dipecat #ridwankamil
Ещё видео!