TRIBUN-VIDEO.COM- Puluhan masyarakat dari 4 desa di Kecamatan Pasir Belengkong, menuntut penutupan tambang pasir atau galian C ilegal di aliran Sungai Kandilo.
Aksi tersebut dilakukan di Kantor Bupati Paser, dengan pengawalan ketat dari Polres Paser, Kodim 0904 Paser, hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser, Kamis (16/2/2023).
Setelah melakukan orasi, Pemda kemudian meminta 11 perwakilan massa untuk melakukan mediasi di ruang Rapat Bapekat Sekretariat Pemkab Paser, yang diterima Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Toto Ifrianto. (*)
Host: Yustina Kartika
VP: Ika Vidya
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #tambangilegal #tambangpasir #kaltim
Ещё видео!