WARTAKOTALIVE.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal gaji karyawan akan dipotong tiga persen untuk tabungan perumahan rakyat (Tapera).
Kebijakan ini tertuang dalam PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.
Pemotongan gaji ini berlaku untuk semua karyawan, baik PNS maupun swasta dan mulai diterapkan pada tahun 2027.
Berita Selengkapnya klik tautan di bawah ini :
[ Ссылка ]...
#tapera #jokowi #presidenjokowi #karyawanswasta #gaji #viral
Host: Joanita Ary
Video Editor : M. Rusi
Pantau informasi terupdate melalui sosial kami:
Instagram: / wartakotalive
Twitter: / wartakotalive
Facebook: / wartakotalive
Ещё видео!