Merespons wacana penundaan Pemilu 2o24 dan perpanjangan masa jabatan presiden, Presiden Joko Widodo menyatakan akan tetap berpegang teguh kepada konstitusi. Ia menyampaikan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 membatasi masa jabatan presiden dua periode. Dia akan taat kepada aturan itu.
Ещё видео!