TRIBUN-VIDEO.COM - Belakangan, isu Thrifting atau jual-beli pakaian bekas impor menjadi perhatian publik.
Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mengatakan aktivitas impor pakaian bekas tersebut membuat perkembangan industri dalam negeri terganggu.
Oleh karenanya, ia meminta agar bisnis tersebut ditelusuri.
Menurut Jokowi, sudah banyak bisnis impor baju bekas yang ditemukan.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, bisnis pakaian bekas impor ini sulit dihentikan karena para importir melewati jalur-jalur ilegal yang tidak diawasi oleh petugas di lapangan.
Zulkifli mengatakan, pintu masuk pakaian bekas impor tidak hanya berada di Pulau Jawa, tetapi ditemukan di beberapa pulau seperti Sumatera dan Sulawesi.
Oleh karenanya, Kemendag membentuk Satuan Tugas (Satgas) dan menggandeng aparat hukum agar upaya lebih optimal.
Sedianya, pemerintah sudah menerbitkan larangan penjualan baju bekas impor dalam peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Moga Simatupang, sanksi yang dikenakan bisa berupa denda dan penjara.
Menteri Koperasi dan UKM (MenKop UKM) Teten Masduki, menyatakan pihaknya menolak keras masuknya pakaian bekas impor ke Tanah Air.
Ia juga mengajak masyarakat Indonesia untuk mencintai produk dalam negeri.
Menurut Teten, terdapat sejumlah hal yang bisa menyebabkan adanya aktivitas thrifting, di antaranya yaitu fenomena supply dan demand.
Jika supply thrifting produk impor dapat dihentikan, maka nantinya juga akan berpengaruh kepada kondisi pasar.
Kemudian, produk dalam negeri pun dapat mengisinya.
Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah KemenKop UKM Hanung Harimba mengungkapkan bahwa thrifting merupakan isu yang serius saat ini.
Apalagi, ekonomi dunia yang melambat membuat adanya impor barang bekas menjadi sebuah tantangan tambahan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
Selain menjadi tantangan untuk pelaku UMKM, thrifting pakaian impor juga dapat menciptakan masalah lingkungan yang serius hingga membuat negara merugi.
Pasalnya, barang impor ilegal itu tidak membayar bea dan cukai.
(Tribun-Video.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi: Impor Pakaian Bekas Sangat Mengganggu Industri Dalam Negeri", Klik untuk baca: [ Ссылка ].
Penulis : Dian Erika Nugraheny
Editor : Novianti Setuningsih
Host: Yustina Kartika
VP: Afif Alfattah
=====.
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
Ещё видео!