Tangerang --Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, tumbuh kembang anak merupakan tanggung jawab bersama baik ayah, ibu dan pihak-pihak lainnya, termasuk pemerintah daerah. Menurut dia, Pemda dan masyarakat harus secara bersama-sama memfasilitasi dan mewujudkan hak anak dalam setiap kehidupannya.
Hal itu disampaikan Sekda saat membuka Rapat Evaluasi Gugus Tugas Kabupaten Tangerang Layak Anak (KLA) Tahun 2021 yang dilaksanakan di Hotel Lemo Kecamatan Kelapa Dua.
Sekda mengatakan anak merupakan generasi penerus bangsa. "Untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) ini dibutuhkan peran serta lintas sektor, dan peran serta masyarakat yang secara bersama-sama memenuhi hak anak," terang Sekda, Senin, (13/12/2021).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika menambahkan, pemerintah daerah akan menetapkan sebanyak 1587 sekolah ramah anak, mulai dari tingkat SD, SMP serta MI sampai tingkat MA, baik negeri maupun swasta. Selain itu, Pemkab Tangersng juga telah menetapkan 100 pesantren ramah anak pada tahun 2021.
"Pemkab Tangerang pun sudah memiliki perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) di desa/kelurahan sebanyak 248 se-Kabupaten Tangerang," kata Asep.
Atas usaha dan upaya yang telah dilakukan tersebut, Pemkab Tangerang mendapatkan predikat Madya penilaian dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang diberikan secara virtual pada Kamis (29/7/21) yang lalu.
Ещё видео!