Pemkab. Badung Bersama ORI Tandatangani MoU Strategi Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Pemerintah Kabupaten Badung bersama Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) tentang strategi penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemkab. Badung, khususnya terkait percepatan penyelesaian laporan masyarakat dan pencegahan maladministrasi, Kamis (13/06/2024) di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung. Penandatangan MoU dilakukan oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa bersama Anggota ORI Pusat, Jemsly Hutabarat, disaksikan Kepala Perwakilan ORI Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Badung IB. Gede Arjana serta pejabat terkait dilingkungan Pemkab Badung.
Wabup. Suiasa menyampaikan, penandatangan MoU ini sebagai wujud membangun sinergitas Pemkab Badung dengan ORI Pusat maupun Perwakilan ORI Provinsi Bali dalam upaya menjaga pelayanan publik yang baik. Dikatakan dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih dituntut terbagunnya reformasi birokrasi, dimana salah satu unsurnya adalah kualitas pelayanan publik.
Selengkapnya :
[ Ссылка ]
Ещё видео!