Presiden Jokowi memutuskan untuk membuka kembali keran ekspor CPO dan minyak goreng mulai Senin ( 23/5 ) .
Keputusan ini diambil dengan beberapa pertimbangan .
Pertama pasokan minyak goreng di tanah air yang sudah kembali melimpah .
Jokowi mengatakan setelah larangan ekspor diberlakukan pasokan minyak goreng yang ada Maret hanya 64,5 ribu ton per bulan naik jadi 211 ribu ton per bulan .
" Itu sudah melebihi kebutuhan nasional , " katanya Kamis ( 19/5 ) .
Kedua , penurunan harga minyak goreng curah .
Jokowi mengatakan setelah larangan ekspor CPO diberlakukan harga minyak goreng curah yang rata - rata nasionalnya sempat tembus Rp19.800 per liter berhasil diturunkan jadi Rp17.200 Rp17.600 .
Sedangkan pertimbangan ketiga adalah adalah soal banyaknya orang yang bekerja di sawit .
" Pertimbangan 17 juta orang di industri sawit baik petani dan pekerja maka saya putuskan ekspor minyak oreng dibuka kembali Senin 23 Mei 2022 , " katanya .
Presiden Jokowi memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis ( 28/4 ) .
Hal itu ia putuskan dalam rapat bersama menterinya .
Keputusan itu dilakukan setelah harga minyak goreng melonjak beberapa bulan belakangan ini . Pemerintah sebenarnya sudah berupaya mengatasi lonjakan dan kelangkaan minyak goreng tersebut .
Pertama , meluncurkan minyak goreng kemasan sederhana Rp14 ribu per liter di ritel dan pasar tradisional secara bertahap pada Januari - Juni 2022.
Total minyak goreng yang digelontorkan 2,4 miliar liter .
Untuk menyediakan minyak goreng ini pemerintah menggelontorkan subsidi Rp7,6 triliun yang diambilkan dari dana perkebunan kelapa sawit Kedua , menerapkan kewajiban bagi produsen memasok minyak goreng di dalam negeri ( DMO ) sebesar 20 persen dari total volume ekspor mereka dengan harga domestik ( DPO ) mulai 27 Januari lalu .
Dengan kebijakan itu harga eceran tertinggi ditetapkan menjadi tiga .
Yaitu ; minyak goreng curah Rp11.500 per liter , minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter , minyak goreng kemasan Rp14 ribu per liter . Harga mulai berlaku 1 Februari 2022 .
Meskipun pemerintah sudah jungkir balik mengendalikan harga minyak goreng , yang terjadi malah sebaliknya ; muncul masalah baru .
Untuk kebijakan satu harga Rp14 ribu , Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan menyebut kebijakan itu membuat masyarakat menyerbu minyak goreng di ritel .
Akibatnya , minyak goreng jadi langka di pasaran .
Pun begitu dengan kebijakan DMO dan DPO .
Karena tak efektif , pemerintah kemudian mengeluarkan kebijakan baru ;
mencabut harga eceran tertinggi minyak goreng premium dan menyerahkan harganya ke mekanisme pasar dan menaikkan harga eceran tertinggi minyak goreng curah jadi Rp14 ribu per liter .
Setelah kebijakan itu dikeluarkan , harga minyak goreng kemasan melesat jadi sekitar Rp25 ribu per liter .
Pun begitu dengan minyak goreng curah .
Meski HET sudah ditetapkan Rp14 ribu per kg , sampai saat ini harga minyak goreng curah masih di atas Rp22 ribu per liter .
====================================
#hargasawithariini #sawit #hargasawit #cpo #tbs #infohargasawit #presiden #jokowi #asriragampertanian
Ещё видео!