Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri ini adalah tersangka kasus obstruction of justice atau menghalangi pengusutan kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Atas keputusan ini, Kompol Chuck juga akan mengajukan banding.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/8/2022) mengataka, Kompol Chuck diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri berdasarkan putusan sidang kode etik profesi polri (KEPP).
Baca Berita Lengkap :
Baca berita di ------- [ Ссылка ]
Follow Instagram --------- [ Ссылка ]
Like fanspage --------- [ Ссылка ]
Ещё видео!