PDI-P jamin mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming akan bersikap kooperatif dalam proses penegakan hukum di KPK.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPP PDI-P M Nurdin menanggapi kabar Mardani yang tidak ditemukan keberadaannya usai ditetapkan sebagai tersangka.
PDI-P juga menghormati segala proses hukum yang berjalan terhadap Mardani Maming.
Namun jika memang tidak mengikuti ketentuan dalam KUHAP, KPK bisa tetapkan Maming dalam DPO.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Nicholas Ryan Aditya
Penulis Naskah: David Satya Putra
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Okky Mahdi Yasser
Musik : Hollow Bells - Cxdy
#MardaniMaming #PDIP #KPK #JernihkanHarapan
Ещё видео!