Berawal dari pengembangan kasus yang menyeret terpidana, Surya Darmadi, Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait kegiatan usaha kelapa sawit di Riau yang diduga dilakukan oleh PT Duta Palma Group.
Dari hasil perkembangan, Kejagung menyebut ada 7 korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baik tersangka kasus dugaan korupsi maupun kasus pencucian uang.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar menjelaskan, ada dua perusahaan yang ditugaskan melakukan TPPU, yakni PT Darmex Plantations dan PT Asset Pacific.
Selain itu, kejaksaan telah menyita 63 aset yang dimiliki 7 korporasi tersebut.
Di antaranya hotel, tanah, kapal, helikopter dan sejumlah apartemen, yang tersebar di 12 wilayah.
Kasus ini merugikan negara sebesar lebih dari 4 triliun rupiah.
===================================================
Website: www.cnnindonesia.com
Facebook: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
TikTok: [ Ссылка ]
Spotify: CNN Indonesia
Ещё видео!