#shorts
Bea Cukai Surakarta menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah Berkekuatan Hukum yang di pimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Hadi Sulanto didampingi Bupati Sukoharjo, Etik Suryani di Kantor Kejaksaan Negeri Sukoharjo pada Kamis (31/03)
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 1.122.800 batang rokok ilegal, uang palsu sebanyak 10 lak pecahan Rp100 ribu dan lima lak pecahan Rp50 ribu, 35 handphone, 444 slop obat ilegal, 178 butir ekstasi, 245,5 gram sabu, 1,3 kilogram ganja, 19 buah timbangan digital, dan 96 botol minuman beralkohol.
Barang-barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan aparat penegak hukum yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kejaksaan. Khusus barang bukti rokok ilegal yang dimusnahkan kali ini, Bea Cukai Surakarta bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Sukoharjo untuk menindaklanjuti hasil penindakan terhadap pelanggaran di bidang cukai yang terjadi di wilayah Gentan, Sukoharjo pada tahun 2021.
Bea Cukai Surakarta senantiasa berkomitmen untuk menjalin sinergi dengan instansi pemerintahan lain untuk mewujudkan fungsi Community Protector sehingga bisa melindungi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
#beacukaisurakarta #bcsolo #kinerjabeacukai #beacukaimakinbaik #sinergi #pemusnahan #rokokilegal #kejaksaansukoharjo #kinerjabeacukai #beacukaimakinbaik
Ещё видео!