Pengaca kondang Hotman Paris Hutapea memberikan pembelaan kepada tindakan orang tua Ayu Ting Ting yakni, Umi Kalsum dan ayah Rozak.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu keduanya mendatangi dan melabrak pelaku bullying yang menghina cucu mereka, Bilqis Khumairah pada Kamis (29/7/2021) lalu.
Namun aksi keduanya mendapat kecaman dari sejumlah pihak, lantaran tak mematuhi kebijakan PPKM.
Dikutip dari Wartakotalive.com, salah seorang yang memberikan kecaman adalah anggota DPR RI Komisi IX, Rahmad Handoyo.
Rahmad mengatakan, jika tindakan Umi Kalsum dan Ayah Rozak dianggap arogan dan juga melanggar PPKM.
Ia mempertanyakan apakah tindakan kedua orang tua Ayu Ting Ting yang bisa masuk ke Bojonegoro dari kediamannya di Bogor, Jakarta itu masuk golongan esensial.
Sebab, dalam aturan PPKM daurat atau level 4 tidak diperbolehkan bepergian keluar kota.
Namun, Umi Kalsum dan ayah Rozak justru bisa bahkan kemudian menemui orang tua Kartika Damayanti yang diduga pelaku bullying.
Tudingan tersebut dijawab dengan keras oleh pengacara kondang, Hotman Paris.
editing W
Ещё видео!