TRIBUN-VIDEO.COM, SERANG - Pada persidangan yang digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Nikita Mirzani divonis bebas atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra. Kamis (29/12/2022).
Dibebaskannya Nikita Mirzani usai Pelapor yakni Dito Mahendra mangkir sebanyak 4 kali dari persidangan.
Akhirnya Majelis hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra memutus Nikita Mirzani bebas dari jeratan dakwaan.
Putusan bebas Nikita Mirzani dibacakan di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Kamis (29/12).
SELENGKAPNYA:
[ Ссылка ]
VP: Rahmat Gilang Maulana
Pastikan selalu Follow | Share | Comment TribunBanten.com di:
SUBSCRIBE (UPDATE VIDEO TERBARU): Tribun Banten [ Ссылка ]
SUBSCRIBE (AKUN LIVE): Tribun Banten LIVE
[ Ссылка ]
INSTAGRAM : [ Ссылка ]
FACEBOOK : [ Ссылка ]
TWITTER : [ Ссылка ]
TIKTOK : [ Ссылка ]
#nikitamirzani
#Tribunnews
#tribunbanten
#beritahariini
#beritabantenhariini
#beritaterkini
#warganet
#hottopic
Ещё видео!