BETANEWS.ID, KUDUS - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kudus segera membahas Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda) terkait Corporate Social Responsibility (CSR). Hal itu bertujuan agar kegunaan dana CSR dari perusahaan bisa sejalan dengan pembangunan di Kudus.
Ketua Bapemperda DPRD Kudus yakni Sutriyono mengatakan, proses pembahasan CSR saat ini baru tahap penyempurnaan naskah akademik, yang dilakukan anggota Bapemperda Kudus dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Tahapan selanjutnya, kemudian pembahasan Ranperda CSR tersebut.
Baca berita selengkapnya di: [ Ссылка ]
#BetaNewsID #InspirasiHariIni
-----------------------------------------------------------------
Instagram Beta: [ Ссылка ]...
FP Facebook Beta: [ Ссылка ]
Twitter Beta: [ Ссылка ]
----------------------------------------------------------------
TENTANG KAMI
----------------------------------------------------------------
Beta adalah media online yang lahir di era digital yang dibuat khusus untuk milenial dan gen-Z yang ingin maju dan berkembang. Berita yang disajikan unik, menarik dan inspiratif, serta dikmas dalam bentuk tulisan, foto dan video.
---------------------------------------------------------------
Alamat: Salam Residence Blok C No. 87, Dersalam, Bae, Kudus. Telp. (0291) 2916432, Email: betanews.red@gmail.com
Ещё видео!