MetroTV, Ahli pidana yang dihadirkan Kejaksaan Agung, Hibnu Nugroho, membantah tuduhan mengenai plagiarisme dokumen yang berisi pandangan hukum mengenai penetapan tersangka Thomas Lembong. Hibnu menegaskan bahwa dokumen tertulis tersebut ia buat sejak Rabu malam, dan ia terkejut dengan tuduhan yang menyatakan bahwa dokumen tersebut dijiplak.
Pernyataan tersebut disampaikan Hibnu Nugroho dalam wawancara pada program Prime Time News pada Jumat kemarin.
Hibnu juga menyatakan keheranannya mengapa kuasa hukum Thomas Lembong menganggap dokumen yang ia buat sebagai bahan pertimbangan dalam sidang praperadilan itu dianggap sebagai hasil plagiarisme.
#tomlembong #sidangpraperadilan #praperadilan #penjiplakan #jiplak
#Metrotv
-----------------------------------------------------------------------
Follow juga sosmed kami untuk mendapatkan update informasi terkini!
Website: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
TikTok: [ Ссылка ]
Metro Xtend: [ Ссылка ]
Ещё видео!