Pengadilan negeri wonogiri kelas IB terus berupaya mewujudkan pelayanan yang menjunjung tinggi prinsip: perlakuan sama di hadapan hukum, terkhususnya bagi penyandang disabilitas secara professional dengan memperhatikan teknik-teknik khusus dalam berinteraksi dengan para penyandang disabilitas, yang dapat disimulasikan melalui pelayanan terhadap Penyandang Disabilitas Tuna Daksa.
Penyandang Tuna Daksa merupakan salah satu jenis penyandang disabiltias yang memiliki gangguan gerak yang disebabkan oleh kelainan neuro-muskular dan struktur tulang yang bersifat bawaan, sakit atau akibat kecelakaan (kehilangan organ tubuh), polio dan lumpuh. Pada umumnya, kondisi ini memengaruhi bagian tubuh seseorang sehingga mengganggu atau membatasi fungsi fisik, pergerakan (mobilitas), atau ketangkasan. Keterbatasan ini yang mengakibatkan penyandang disabilitas fisik terkendala untuk melakukan aktivitas secara mandiri, seperti duduk, berdiri, atau berjalan. Oleh sebab itu, para penyandang tuna daksa perlu mendapatkan perawatan dan penyesuaian tertentu, baik dari segi akomodasi maupun fasilitas publik, guna mempermudah aktivitasnya sehari-hari.
Video Teknik dan Etika Berinteraksi dengan Penyandang Tuna Daksa ini merupakan wujud komitmen kami dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkeadilan dan ramah terhadap penyandang disabilitas untuk memberikan pelayanan berkualitas terbaik (excellent service) bagi seluruh lapisan masyarakat dengan mengamalkan nilai-nilai dasar (core values) ASN.
Ещё видео!